SEMARANG, JOGLOJATENG.COM – Proses seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memasuki tahap uji kompetensi. Setelah melewati berapa tahapan seleksi, kini tinggal 6 orang tersisa yang akan meju ke tahapan selanjutnya, yaitu uji kompetensi.
Adapun, enam kandidat yang maju ke tahap berikutnya yakni, Sam’ani Intakoris dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Sedangkan peserta dari dalam instansi Pemrpov Jateng sendiri di antaranya, Sujarwanto Dwiatmoko, Agus Wariyanto, Mohamad Arief Irwanto, Muhammad Arif Sambodo, dan Sumarno.
Sebelumnya panitia seleksi menerima 15 berkas yang masuk untuk menegikuti seleksi terbuka tersebut. Namun panitia seleksi hanya meloloskan 13 orang untuk melanjutkan ke tahapan uji gagasan tertulis. Di tahapan seleksi gagasan tertulis itu akhirnya hanya akan ada 6 orang yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi uji kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh meyampaikan, bahwa proses seleksi tersebut akan memakan waktu setidaknya sampai akhir Desember 2020.
“Prosesnya seleksi ini akan memakan waktu yang cukup panjang. Selain menunggu hasil seleksi dari panitia pelaksana, kita juga harus menunggu pertimbangan-pertimbangan lain dari bapak Presiden. Tapi kami usahakan setidaknya Januari tahun 2021 sudah ada Sekda definitif,” ujar Wisnu.
Untuk mengoptimalisasikan jabatan Sekda yang kosong. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menunjuk Prasetyo Aribowo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jawa Tengah, dengan durasi jabatan selama 16 hari sejak ia ditetapkan. Wilayah kerjanya pun hanya meliputi wilayah administratif dan bukan pada wilayah strategis.
Guna mengantisipasi kekosongan jabatan Sekda pasca selesainya tugas Plh Sekda Jawa Tengah, pihak Pemprov lewat BKD telah mengirimkan nama kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Penjabat Sekda Jawa Tengah. Durasi menjabat Penjabat Sekda pun lebih lama dari Plh Sekda, yaitu maksimal selama 3 bulan sejak ditetapkan dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) yang sama dengan Sekda definitif.
“Nama penjabat Sekda sudah kami kirimkan kepada pak Presiden seminggu yang lalu. Tinggal menunggu keputusan dari pak Presiden saja. Penjabat Sekda ini nantinya akan menggantikan peran Sekda definitif dalam kinerjanya sebelum Sekda Definitif terpilih,” kata Wisnu. (cr2/yos)