SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan telah menerima 34 pengajuan UMK 2021. Hanya kabupaten Kebumen yang belum menyampaikan sampai saat ini.
Dengan batas waktu akhir pengusulan UMK yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Ganjar mengatakan akan melakukan pendampingan. Ia mengatakan, hampir semua Kabupaten/Kota mengacu formula upah seperti yang ditetapkan Ganjar ketika menetapkan UMP.
“Formulanya sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Memang mengacunya pada keputusan Gubernur yang kami tetapkan kemarin,” jelasnya, di Semarang, Selasa (17/11).
Meski begitu, Ganjar mengatakan akan tetap membandingkan dan mengecek kondisi di daerah terkait upah yang diajukan. Bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan. “Sehingga, harapan kami bisa lebih bagus nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari menerangkan, dari 34 kabupaten/kota yang menyerahkan pengajuan UMK 2021, ada 10 daerah yang mengalami kenaikan UMK.
“Sementara 10 Kabupaten Kota yang sudah sepakat antara Apindo dan buruh adalah Kudus, Blora, Banyumas, Rembang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Wonogiri, Kota Tegal dan Purbalingga. Semua daerah itu naik UMK nya,” jelasnya.
Langkah 10 daerah tersebut diapresiasi pihaknya lantaran dapat menyatukan persepsi antara butuh dan pengusaha. “Harapannya, 25 Kabupaten/Kota lainnya bisa mengacu,” tutupnya. (git/gih)