KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus saat ini memiliki dua unit bus sekolah yang nantinya akan digunakan untuk sarana transportasi siswa yang kesulitan mendapat akses angkutan umum. Namun, kedua bus tersebut belum dapat digunakan untuk saat ini.
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Kudus, Nugroho menjelaskan, belum dapat dioperasikan karena diperlukannya pengkajian lebih lanjut. Selain itu, belum dilaksanakannya sekolah tatap muka juga menjadi alasan kendaraan tersebut belum beroperasi.
“Sementara unit yang kedua ini merupakan hadiah reward dari Kementreian Perhubungan dari prestasi Wahana Tata Nugraha (WTN) yang baru kami terima hari Jumat pekan kemarin,” katanya beberapa waktu lalu.
Sebelum adanya pandemi Covid-19, satu unit bus sekolah sempat digunakan untuk membantu para pelajar yang ada di wilayah Desa Setrokalangan, Kaliwungu. Pasalnya daerah tersebut terkena bencana banjir sehingga mempersulit akses pelajar.
“Saat ini belum bisa digunakan, melihat kondisi pembelajaran daring. Juga masih akan kami lakukan tahap demi tahap, agar dapat beroperasional secara baik dan bermanfaat,” imbuhnya.
Lalu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Kudus, Putut Sri Kuncoro menjelaskan, kendaraan ini memiliki kapasitas 19 orang termasuk supir. Pihaknya pun akan mengirimkan perizinan dan segala kelengkapan kepada Plt. Bupati Kudus, sekaligus dengan pihak pusat. Sebagai syarat operasional.
“Ya untuk mendapatkan plat nomor, surat-surat kendaraan, dan izin operasional bus itu,” tambahnya.
Nantinya, kedua bus tersebut akan dipergunakan di wilayah yang sulit akan akses transportasi atau angkutan umum, seperti di Desa Menawan sampai Rahtawu. Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan bus sekolah tersebut digunakan.
“Kami mengupayakan, agar segera bisa digunakan bagi siswa di wilayah sulit angkutan umum. Juga diharapkan agar bisa bermanfaat dan lebih baik kedepannya,” imbuhnya.(sam/akh)