KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil melampaui target penerimaan cukai dengan realisasi mencapai Rp33,45 triliun atau 100,61 persen. Hasil ini melebihi target penerimaan sebanyak Rp33,25 triliun yang dicanangkan tahun lalu.
“Khusus target penerimaan cukai sebesar Rp33,25 triliun, sedangkan untuk penerimaan kepabeanan juga melampaui target,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa (5/1).
Untuk penerimaan kepabeanan selama setahun, lanjut Gatot, KPPBC Kudus dibebani target sebesar Rp35 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp35,89 miliar. Menurutnya, pandemi Corona memang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dalam membeli rokok, terutama untuk rokok golongan I. Namun, rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan justru mengalami lonjakan permintaan.
Dalam rangka memberikan rasa nyaman produsen rokok legal memasarkan rokoknya di berbagai daerah di tanah air, KPPBC Kudus juga rutin menindak peredaran rokok ilegal mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora.
Sejauh ini, tercatat sudah terjadi 79 kali penindakan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 18,32 juta batang untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 159.8966 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). (ara/abu)