Pati  

Angka Perceraian Kalangan PNS Tinggi, Petugas Kesehatan Terbanyak

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Moh. Alimin
HUBUNGAN: Alimin ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (8/1). (ACHWAN/ JOGLO JATENG)

PATI – Angka perceraian yang terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergolong tinggi. Tahun lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati mencatat totalnya mencapai 30 kasus. Jumlah terbanyak dialami oleh suami-istri sesama PNS dan berlatar belakang petugas kesehatan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Moh. Alimin mengatakan, tingginya kasus perceraian di kalangan PNS cukup membuat pihaknya prihatin.

“Perceraian kalangan PNS membantah stigma tentang motif ekonomi dan pendidikan. Lebih dari itu, keretakan rumah tangga didorong faktor psikologis, yakni kurangnya komunikasi dalam rumah tangga,” terangnya, Jumat (8/1).

Baca juga:  128 PNS Terima SK Pensiun

Hal itu dilihat dari hasil konseling yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pasangan bermasalah. Alimin bertindak langsung sebagai konselor dalam gugatan cerai pegewai negeri.

“Mungkin beban kerja makin berat, jarang bertemu satu sama lain hingga muncul perselisihan, lalu berakibat perselingkuhan,” imbuhnya.

Alimin menilai perceraian pasangan PNS merupakan anomali dalam kasus keretakan rumah tangga yang terjadi secara umum. Oleh sebab itu, kasus gugatan cerai PNS menjadi pengecualian dalam penanganannya. Pihaknya mewajibkan konseling secara ketat oleh Kemenag Pati di sektor penanggulangan dan bimbingan perkawinan.

Baca juga:  128 PNS Terima SK Pensiun

Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah memperbanyak bimbingan pra-nikah untuk kalangan masyarakat usia menjelang menikah. Menurutnya, diawali keluarga yang sakinah adalah pilar penting untuk membuat negara yang maju dalam prmbangunan.

“Di Pati memang tergolong tinggi dan tiap tahun sepertinya bertambah angkanya, mencapai 200 kasus tiap bulan. Itulah mengapa bimbingan pra-nikah kami prioritaskan untuk berjalan baik di seluruh KUA,”  tandasnya.

Selain bimbingan pra-nikah, saat ini para penyuluh agama kecamatan juga ditekankan pada tugas-tugas konsultasi rumah tangga. Hal itu menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya kualitas keluarga dalam pembangunan.

Baca juga:  128 PNS Terima SK Pensiun

“Mereka kami minta membuat majlis-majlis kajian yang membahas seputar persoalan keluarga islam. Bagaimana membangun keluarga sakinah,” pungkasnya. (cr4/abu)