SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan apel Gelar Pasukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Senin (11/1). Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, PPKM yang berlaku dua minggu kedepan di Kota Semarang sesuai dengan Perwali No. 1 tahun 2021.
“Ada beberapa hal yang berubah. Diantaranya Mall tutup pukul 19.00, toko makanan tutup pukul 21.00, beberapa jalan juga kita tutup selama 24 jam, lalu kegiatan sosial budaya juta kita hentikan sementara,” ujar wanita yang akrab disapa Ita.
Ia juga menyampaikan, selama dua minggu kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Forkopimda untuk melakukan operasi yustisi gabungan. Ia berharap berlakunya PPKM itu mampu menurunkan kasus Covid-19 di Semarang secara drastis.
“Kami bersama Forkopimda akan melakukan operasi gabungan intens,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pihaknya mulai akan menutup beberapa jalan protokol di Kota Semarang dalam rangka pemberlakuan PPKM tersebut. Ia menjelaskan beberapa jalan akan ditutup selama 24 jam dan beberapa lainnya hanya akan ditutup mulai pukul 21.00 sampai dengan 06.00.
“Penutupan jalan utama ini bersifat dinamis ya, kami akan terus berkoordinasi dengan satlantas polrestabes untuk kemungkinan-kemungkinan lain yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
PPKM Kota Semarang sendiri mulai berlaku sejak Senin, 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.(cr2/akh)