SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pembatalan kenaikan tarif sembilan jalan tol di Pulau Jawa. Kenaikan tarif tol di masa pandemi dinilai bukan langkah yang tepat.
Kanaikan itu rencananya akan meliputi, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Surabaya-Gempol yang sudah mulai berlaku pada hari Minggu 17 Januari 2021 pukul 00.00.
“Bukan langkah yang tepat, apalagi masih pandemi. Secara regulasi memang dimungkinkan kenaikan tiap 2 tahun sekali, tapi Jasa Marga dan Kementerian PUPR harusnya juga pakai hati dalam mengambil keputusan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso, Kamis (21/1).
Ia mengatakan, Jateng sendiri terkena kenaikan di empat ruan tol yakni, ruas Pejagan-Pemalang dan ruas Semarang A,B,C. Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak terhadapa masyarakat.
“Untuk Pejagan Pemalang naik 2.500, Gol I dari 57.500 menjadi 60.000, Gol II dan III menjadi 90.000, gol IV dan V menjadi 120.000,- sedangkan untuk Semarang A,B, C naik 500,- masyarakat mengeluhkan kenaikan ini terutama pengusaha jasa transportasi angkutan barang,” ungkapnya.
Hadi pun mendesak agar kenaikan tarif tol ini dibatalkan atau ditunda minimal sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih. “Kita semua sedang prihatin dan para pengusaha masih berusaha mempertahankan diri di masa sulit ini, batalkan atau tunda sampai kondisi benar-benar pulih,” tegas dia.
Politisi PKS ini menilai bahwa tujuan dari pembangunan tol ini salah satunya untuk efisiensi biaya transportasi baik manusia maupun barang. Tapi, dengan kenaikan tarif tanpa melihat kondisi ekonomi tentu akan bertentangan dengan tujuan dibangunnya.
“Karena ini investasi jangka panjang, semua sudah dihitung di awal dan masih ada cukup waktu sampai ekonomi membaik. Sebaiknya pemerintah ngrogoh roso kemanungsan dalam menaikan tarif ini,” tandas Hadi. (git/gih)