KUDUS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus saat ini membutuhkan sejumlah relawan pajak. Nantinya, beberapa tugas akan menanti bagi mereka yang ingin menjadi partisipan selepas seleksi di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I yang membawahi 16 KPP Pratama dan satu KPP Madya.
“Memang membutuhkan. Tapi kami masih menunggu dari Kanwil DJP Jawa Tengah I untuk penempatan relawan pajak yang hendak ditugaskan di tempat kami. Yang jelas, kami butuh guna membantu menyosialisasikan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT),” jelas Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho di Kudus, Minggu (24/1).
Menurutnya, relawan yang pihaknya butuhkan antara 20 sampai 30 orang. Mereka bakal didayagunakan sampai September 2021, terutama untuk menyampaikan SPT tahunan. Andi melanjutkan, semakin banyak relawan yang ditempatkan di KPP Pratama Kudus justru semakin baik. Apalagi untuk pengisian SPT ada tenggat waktu untuk perorangan, yakni 31 Maret setiap tahunnya. Sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan badan 30 April setiap tahunnya.
“Untuk jumlah, semakin banyak ya semakin bagus. Tugasnya sendiri nantinya bergantung pada kebutuhan kami, sekaligus briefing juga pasti kami lakukan. Sehingga mereka mengerti,” terangnya.
Dengan adanya relawan pajak, imbuh Andi, setidaknya bisa membantu pelayanan baik di luar kantor maupun di dalam. “Saya mengharapkan kehadiran relawan dapat membantu petugas-petugas kami nantinya. Baik dalam melayani wajib pajak atau sebagainya,” imbuhnya. (sam/abu)