Ombudsman Pertanyakan Prosedur RS Telogorejo

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida. (HUMAS / JOGLO JATENG)

SEMARANG – Dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Telogorejo Semarang, membuat Ombudsman Jawa Tengah angkat bicara. Pihaknya mempertanyakan prosedur pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.

“Kita akan segera berkomunikasi dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terkait dugaan malapraktik yang dilakukan oleh rumah sakit Telogorejo,” kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat dihubungi, Minggu (31/1).

Dikatakan, pihaknya telah memberi atensi kepada RS Telogorejo. Menurut Farida, terkait standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh rumah sakit telah diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Dalam hal ini, RS Telogorejo wajib mematuhi peraturan tersebut.

“Jika ada masyarakat yang berkeberatan atau mengeluh soal pelayanan bisa mengadu ke BPRS,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut. Ia diduga telah di-Covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.

Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, mengungkapkan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan, saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.

Saat menunggu itu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar. “Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes,” ungkap Erni.

Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.

Erni menjelaskan, Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif. Menurutnya, selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru. (git/gih)