KUDUS – Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kudus menggandeng sejumlah komunitas dan relawan dengan tujuan bertransformasi menjadi perpustakaan yang memiliki basis inklusi sosial. Menurut Kasi Pengelolaan Pustaka Perpusda Kudus, Ninik Kusumawati, hal tersebut merupakan upaya menaati Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan sebagai fasilitas untuk masyarakat umum mengembangkan diri.
“Saat ini, perpustakaan bukan lagi hanya sebagai tempat untuk meminjam dan mengembalikan buku, tapi sudah bertransformasi menjadi sebuah tempat untuk pembelajaran bagi masyarakat,” ungkap Ninik dalam Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kudus, kemarin.
Acara yang berlangsung di aula Perpusda ini mengundang satu orang perwakilan dari masing-masing komunitas. Mereka hadir dengan menaati protokol kesehatan.
Dengan bantuan komunitas dan relawan, lanjut Ninik, nantinya masyarakat umum mempunyai wadah untuk belajar sesuai kebutuhan mereka. Komunitas yang ikut serta dalam menyukseskan hajat perpustakaan antara lain komunitas pengelolaan sampah, merajut, broadcasting, posyandu, mendongeng, literasi tunanetra, dll.
Mereka bersedia menjadi fasilitator masyarakat secara gratis dengan membentuk kelas-kelas sesuai komunitas sesuai bidang masing-masing. Perpusda akan mendukung dan memberi arahan secara penuh agar semua rencana berjalan dengan baik.
Ninik melanjutkan, adanya perpustakaan berbasis inklusi sosial ini dimaksudkan agar yang memanfaatkan ruang dan fasilitas perpustakaan bukan hanya aparatur. Masyarakat umum juga berhak untuk membentuk sumber daya yang lebih baik.
“Masyarakat berhak untuk memperoleh layanan mengembangkan diri agar bermanfaat untuk kemaslahatan,” imbuh Heri Subiyantoko, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus. (cr7/abu)