Perluas Jaringan Pelayanan, Bank Jateng Jalin Kerjasama Host To Host dengan BPR UMKM Surakarta

Bapak Djaka Nur Sahid, pimpinan Bank Jateng Surakarta
Bapak Djaka Nur Sahid (kiri), pimpinan Bank Jateng Surakarta menandatangani PKS (Perjanjian Kerjasama) Dengan BPR UMKM Surakarta. (HUMAS / JOGLO JATENG)

SURAKARTA – Demi meningkatkan kemudahan dan kepuasan nasabah, Bank Jateng senantiasa memperluas jaringan pelayanannya kepada masyarakat khususnya Jawa Tengah.

Setelah mengembangkan berbagai kanal pelayanan pembayaran Bank Jateng melalui kerjasama dengan mitra seperti Layanan Agen Laku Pandai, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, Indomaret, Afamart dan sebagainya kini Bank Jateng juga membuka peluang kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebagai tindak lanjut gathering antara Bank Jateng dan BPR wilayah se-Solo raya yang sebelumnya telah diadakan di Hotel Lor In Solo maka pada Hari Senin, Tanggal 1 Februari 2021 Bank Jateng Surakarta secara resmi telah berkerjasama Host To Host (H2H) Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan PT. BPR UMKM (Usaha Madani Karya Mulia) Surakarta.

Baca juga:  Tim Voli Berlian Bank Jateng Siap Berlaga di Livoli Divisi Utama 2023

Djaka Nur Sahid selaku pimpinan Bank Jateng Koordinator Surakarta mengatakan, “Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta berkomitmen dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk selalu bersinergi dalam berinovasi pelayanan pembayaran pajak daerah guna memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak daerah”.

Selanjutnya , kerjasama Host To Host (H2H) ini sedang dalam proses lanjutan pengembangan untuk pembayaran E Tax, Pajak Kendaraan Bermotor, Retribusi dan pembayaran lainnya.(hms/rds)