KUDUS – Subsidi pupuk tahun ini mencapai rata-rata 75 persen dari Rencana Dibentuk Kebutuhan Kelompok (RDKK). Mengetahui persetujuan Pemerintah Provinsi ini, anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), Muttaqin mengaku bisa bernapas lega.
“Tahun ini tergolong aman. Penyetujuan RDKK kita mencapai lebih dari 75 persen. Subsidi pupuk akan lebih mudah untuk dialokasikan daripada tahun lalu,” ujarnya di Kudus, Jumat (5/2).
Muttaqin menambahkan, petani sudah didata satu per satu. Mereka akan menerima kartu tani atau e-RDKK. Setelah proses pencairan saldo, para petani yang terdata bisa membeli pupuk bersubsidi melalui kartu tersebut.
Petani yang menggarap lahan lebih dari dua hektare, lanjut Muttaqin, tidak diperbolehkan menerima pupuk bersubsidi. Mereka dikategorikan petani yang mampu membeli pupuk nonsubsidi.
“Kendala yang dialami saat pengalokasian pupuk subsidi yakni tidak sesuainya jumlah pupuk yang tersedia dengan kebutuhan pupuk para petani. Jika tahun ini masih kurang setelah realokasi, kita harus segera melapor kepada pemerintah provinsi satu atau dua bulan sebelum pupuk benar-benar habis,” imbuhnya.
Menangani subsidi pupuk, Muttaqin sering menemukan kondisi di mana e-RDKK tidak terdapat saldo. Menurutnya, hal ini disebabkan keterlambatan penyaluran atau kesalahan teknis bank yang ditunjuk dalam penyaluran.
Untuk mengatasi hal itu, kata Muttaqin, ada dua cara penanganan. Pertama, ditunggu terlebih dahulu jika penggunaan pupuk masih dihitung relatif lama. Kedua, dengan cara manual yakni melapor kepada Dinas Pertanian. (cr7/abu)