PEMALANG – Berkat program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sejak Selasa, (2/2) kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) mengalami peningkatan. Saat ini lebih banyak masyakarakat yang mengenakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan.
“Alhamdulillah secara umum masyarakat sudah mematuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, tentunya kita sangat bersyukur,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemalang, Tetuko Raharjo, saat dihubungi, Minggu (7/2).
Tetuko melanjutkan, sejauh dari monitoring yang dilakukan banyak masyarakat yang meningkat tentang kesadaran mengenakan masker serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Terkait dengan tindak lanjut monev, Tetuko mengatakan, nantinya akan segera dikoordinasikan, mengingat batas perpanjangan PPKM ini sampai tanggal 8 Februari.
“Ini kan kaitannya dengan ppkm yang kedua sampai dengan tanggal 8 besok, maka kita besok akan lihat dan evaluasi dan tenttu tindak lanjutnya akan ada lagi arahan lagi dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kasi Tibumtranmas) Satpol-PP Pemalang, Agus Mulyadi mengatakan, dalam prakteknya kegiatan monev ini tidak ada penindakan sanksi. Pihaknya hanya mengingatkan para pelanggar prokes serta membubarkan kerumunan yang ada.
“Kami kan ada dua kegiatan, kalau operasi yustisi pelanggarnya kita beri sanksi, sedangkan kalau kegiatan monev ini kami hanya mengingatkan. Kalau ada kerumunan kami bubarkan, kalau ada warung yang buka di batas jam operasional PPKM, kami suruh tutup dan kami tunggu,” ujarnya menambahkan.(cr1/akh)