Kepala Daerah Diminta Cermati Peta Zonasi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
KETERANGAN: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/2). (HUMAS / JOGLO JATENG)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap menjalankan Intruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 9 – 22 Februari 2020. Seluruh kepala daerah diminta untuk mencermati peta zonasi hingga ke tingkat desa terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro itu.

“Sudah kami siapkan secara detil, termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh bupati/wali kota untuk mempersiapkan. Datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi, sehingga bisa dilasanakan dengan baik,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/2).

Menurut peta zonasi yang ada, ada 5 kabupaten/kota di Jateng yang masuk kategori resiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang memiliki resiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.

“Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori resiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” jelasnya.

Ganjar mendorong masing-masing kabupaten/kota memilah daerah mana yang masuk resiko tinggi atau sedang. Di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus Covid-19.

Selain itu, Ganjar juga meminta optimalisasi puskesmas yang ada. Nantinya, akan ada bantuan tracer atau surveilans dari Babinsa dan Babhinkamtibmas yang membantu proses tracing.

“Peralatan nanti akan kami dukung, setidaknya ada rapid antigen di setiap puskesmas. Untuk teknisnya, nanti pak sekda akan membahas lebih detail dengan seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

Ganjar menegaskan bahwa PPKM Mikro akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah dengan melihat zonasi yang ada. Dari peta zonasi yang sudah ada sampai desa/kelurahan, maka lanjut ganjar, program itu bisa dilaksanakan dengan optimal.

“Kemarin rapat dengan Kementerian Desa sudah diarahkan sampai tingkat teknis, bahwa desa bisa menggunakan dana desa maksimal 8 persen untuk pelaksanaan PPKM Mikro itu. Nanti juga ada bantuan peralatan dan dukungan lainnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, menurut data yang dikutip dari laman Covid19.go.id, terdapat 4 kabupaten dan 2 kota di Jateng yang masuk kategori resiko tinggi. Mereka yakni, Purbalingga, Purworejo, Wonogiri, Pati, Kota Semarang, dan Kota Surakarta. (git/gih)