Koordinasi Tepat, Kunci Hadapi Bencana Alam

Muhammad Syafii, Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pemalang
Muhammad Syafii, Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pemalang. (HUMAS / JOGLO JATENG)

PEMALANG – Menanggapi cuaca ekstrem hingga menimbulkan bencana belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda antisipasi kebencanaan, Kamis (11/2). Pada rapat ini bertujuan untuk membentuk koordinasi yang baik saat menangani bencana alam.

Anggota komisi D DPRD Pemalang, Syafi’i mengatakan, pemerintah memang harus bersiap menghadapi potensi bencana yang akan terjadi. Menurutnya, pemerintah setempat harus hadir kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Saya yakin pemerintah bisa kok, karena pemerintah itu kan punya anggaran tak terduga selain itu juga anggaran yang telah dipersiapkan,” katanya saat rapat paripurna.

Baca juga:  Eksekutif & Legislatif Setujui Lima Raperda

Atas dasar tersebut, pihaknya mengundang beberapa organisasi pimpinan daerah (OPD) Pemalang seperti BPBD, dinas kesehatan (dinkes), BAZNAS, dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud), dinas sosial (dinsos) dan lain-lain. Ia menjelaskan, mau tidak mau OPD inilah yang nantinya akan tetap terlibat ketika ada kejadian bencana alam.

Ia meminta kepada seluruh OPD setempat untuk saling berkoordinasi saat bencana alam terjadi. Syafi’I menjelaskan, BPBD menjadi koordinator dalam menangani hal tersebut, sehingga kalau ada kejadian bisa lapor ke BPBD dalam hal tanggap darurat.

“Terkait masalah tanggap darurat kebencanaan memang tugas BPBD, tapi kalau sudah penanganan lebih lanjut disesuaikan dengan opd masing-masing,” lanjutnya.

Baca juga:  Dewan Ingatkan Bupati tak Gegabah dalam Seleksi Direksi

Syafi’i berharap, dengan diadakannya koordinasi ini nantinya tidak akan lagi ada kesalahpahaman dan saling lempar tanggung jawab. Hal ini dikarenakan peran pemerintah dalam hal ini memang sangat diperlukan.

“Prinsipnya masih tetap sampai hari ini, yakni nawacita. Ini masih berlaku dan nomer satu tetap yang pertama negara harus hadir, kalau urusan teknis urusan daerah. Tapi ketika masyarakat butuh, negara harus hadir,” tambahnya.(cr1/akh)