SEMARANG – Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah (FKUB Jateng) mengingatkan kepada sejumlah kepala daerah yang telah dilantik pada (26/02) lalu. Pihaknya meminta agar kepala daerah mengacu pada Peraturan Bersama Mentri (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 dalam mengatur kehidupan beragama di wilayahnya masing-masing.
Ketua FKUB Jateng Taslim Syahlan mengatakan, peraturan yang ditandatangani oleh Kementerian Agama dan Kementrian dalam Negeri tersebut harus menjadi pedoman seorang bupati/wali kota. Yakni, dalam mengelola multikulturalisme di kab/kota yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan, dalam PMB tersebut tertera tigal hal pokok yang penting untuk dijadikan acuan oleh seorang kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Pertama adalah pedoman kepala daerah untuk merawat kerukunan agama di daerah masing-masing.
Kedua, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama di daerah masing-masing. Dan yang ketiga, aturan tentang pendirian rumah ibadah di daerah masing-masing.
“Tiga hal pokok ini harus dijadikan acuan dan dipegang betul oleh kepala daerah yang telah dilantik, dalam konteks menjaga keberagaman yang ada di daerah masing-masing,” kata Taslim saat ditemui, kemarin.
Ia menekankan bahwa kerukunan umat bersama harus juga menjadi perhatian kepala daerah dalam menyusun program kerjanya. Kepala daerah harus mampu mengakomodir berbagai elemen kepercayaan yang ada untuk menciptakan harmoni kebangsaan yang sejuk.
“Seharusnya ya mendatangi dan mengakomodir juga kepercayaan yang minoritas. Kalau tidak bisa langsung ya bisa lewat kami. Semua bisa kok asal ada ikhtiar baiknya,” terangnya.
Sementara, ia juga menjabarkan bagaimana kondisi kerukunan umat beragama di Jawa Tengah. Menurutnya, masyarakat beragama di Jawa Tengah cenderung bisa memposisikan diri dengan kepercayaan/agama di luar dirinya.
“Kalau gesekan antar umat beragama itu potensinya ada, tapi kecil. Lain dengan gesekan di internal suatu agama. Itu malah yang potensinya lebih besar,” ujarnya.
Ia menyebut, potensi gesekan itu disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adalah perbedaan keyakinan, miskomunikasi soal aturan rumah ibadah, dan perbedaan pilihan politik.
Namun demikian, ia masih optimis bahwa Jawa Tengah masih menjadi salah satu provinsi dengan capaian kerukunan beragama yang cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Harmoni Award 2020 oleh FKUB Jawa Tengah.
“Salah satu faktor kerukunan umat beragama ya support dari pemerintah setempat. Kalau pemerintah daerahnya men-support pasti tercapai kerukunan itu, kalau tidak ya susah,” pungkasnya. (cr2/gih)