Libur Lebaran, Polda Sekat Jalur Perbatasan

Petugas menutup akses jalan masuk tol
ILUSTRASI PENUTUPAN JALAN: Petugas menutup akses jalan masuk tol Pejagan-Pemalang di pintu keluar Tegal, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (DOK.ANTARA)

SEMARANG, Joglo Jateng – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur lebaran. Kendaraan dari luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan hanya antar Provinsi. Yang mana, masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.

“Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada kepemilikan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur, Nanti akan kami sounding ke Gubernur,” katanya, belum lama ini.

Rudy menambahkan, penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan akan dilaksanakan dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 secara total.

“Diperkirakan saat momen lebaran nanti akan terjadi peningkatan mobilitas saat libur panjang. Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, pada libur panjang Paskah kemarin terjadi peningkatan arus lalu lintas Tol Kalikangkung, dan Tol Banyumanik. Peningkatan kendaraan dari arah Jakarta kurang lebih 66,6 persen.

“Jumlah kendaraan terbanyak yang masuk terjadi pada 4 April 2021 hingga 5 April 2021 mencapai 31.809 kendaraan. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen,” katanya.

Sementara tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah kendaraan terbanyak yang terjadi pada 4 April 2021 hingga 5 April 2021 yaitu 43.744 kendaran. Arah agresi terjadi penurunan 2,07 persen. (hms/git)