PEMALANG, Joglojateng.com – Proses akreditasi yang dilakukan oleh sekolah menjadi tolak ukur untuk mengetahui lembaga pendidikan tersebut sudah memenuhi kriteria mutu yang sudah ditetapkan pemerintah atau standar nasional pendidikan. Namun, keberadaan pandemi Covid-19, sekolah mengalami kendala dalam proses akreditasi.
Kepala SD Negeri 2 Gelandang, Nur Asiyah mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini menjadikan proses akreditasi terkendala karena seluruh kegiatan siswa dilakukan di rumah.
“Kendalanya pasti ada apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini, tidak ada kegiatan tatap muka di sekolah sehingga untuk memenuhi dokumen dan bukti kegiatan siswa terutama pada standar mutu lulusan,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk memenuhi beberapa kebutuhan akreditasi di masa pandemi banyak kendala yang dihadapi. Pasalnya, standar untuk akreditasi meliputi berbagai macam aspek, mulai dari siswa, proses pembelajaran, mutu guru hingga manajemen sekolah.
Standar mutu guru, dimana salah satunya guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif mungkin masih bisa dilakukan. Tapi untuk standar proses pembelajaran yang juga memiliki beberapa indikator tentunya sulit di terapkan.
“Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan menjadi salah satu aspek yang menjadi penilaian,” lanjutnya.
Selain ketiga aspek di atas, standar manajemen juga menjadi salah satu faktor yang harus dipenuhi. Mulai dari administrasi, pengembangan kurikulum hingga penjaminan mutu internal sekolah juga harus dipenuhi. Saat ini, pihaknya sedang fokus untuk melengkapi bukti-bukti dan dokumentasi kegiatan dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan.
“Guru maupun kepala sekolah mulai melengkapi administrasi yang lengkap, membuat administrasi yang memang belum ada,” jelasnya.(cr1/akh)