Kudus  

Penjagaan Masih Kurang Maksimal, Banyak Pengendara Menerobos Penyekatan

: Pengendara melanggar penyekatan yang ada di traffic light Ngembal Kudus, tidak hanya roda dua bahkan roda empat
LANGGAR: Pengendara melanggar penyekatan yang ada di traffic light Ngembal Kudus, tidak hanya roda dua bahkan roda empat, Selasa (6/7). (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah titik akses jalan masuk wilayah Kudus disekat. Penyekatan dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar dan menerobos membuka waterberier.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Putut Sri Kuncoro mengatakan, mestinya pengendara roda dua maupun roda empat bisa mengerti kondisi saat ini. Harusnya mereka tahu akan sopan santun saat berkendara, tidak menerobos penyekatan yang telah diterapkan. Bahkan di Perempatan Sleko Jalan Pramuka ada yang lewat trotoar.

“Seharusnya pengendara ya tahu akan sopan santun, ada juga yang menerobos lewat trotoar itu artinya ndablek tidak bisa menghormati pejalan kaki. Nanti, akan kami koordinasikan mengenai petugas dengan kepolisian,” ucapnya.

Sementara ini, hanya ada petugas dari Dishub Kudus yang hunting keliling memastikan waterberier, apakah masih tertata atau ada yang buka. Satu tim tersebut terdiri dari empat petugas.

“Operasi kami sifatnya hunting, jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami inginnya ya ada petugas yang berjaga, tapi personil kami terbatas. Perlu adanya sinergi dari polres dan kodim mengenai kekurangan personil ini. Namun sampai saat ini masih menunggu koordinasi,” tuturnya.

Putut menjelaskan, penyekatan dimaksud untuk mengurangi mobilitas selama pemberlakuan PPKM darurat. Adapun yang disekat difokuskan ke jalan yang masuk wilayah kota. Penyekatan sendiri juga diberlakukan untuk roda empat, dan untuk roda dua luwes atau masih bisa melintas.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk saat ini bisa mematuhi terlebih dahulu aturan yang diberlakukan. Karena bagaiamana lagi aturannya seperti ini. Bukan maksud kita menghalangi, namun mengurangi mobilitas. Toh juga tak hanya di Kudus doang, semua begitu,” pungkasnya. (sam/fat)