52 Ruas Jalan di Jateng Disekat

BALIK: Anggota Polisi meminta pengendara sepeda motor untuk memutar balik saat pemberlakukan penutupan akses jalan di jalan Pierre Tendean, Nusukan, Solo, Kamis (8/7). (ANTARA/JOGLO JATENG)

KARANGANYAR, Joglo Jateng – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran Covid-19.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 paling rawan. Sebab, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Jawa Timur.

“PPKM darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,” katanya saat gelar pasukan penanganan Covid-19 di Kompleks Alun-alun Karanganyar, Kamis (8/7).

Pemkab Demak

Menurut Luthfi, pelaksanaan PPKM darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

Pihaknya juga akan menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen. “Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui direktorat kriminal khusus (ditreskrimsus) yang kita miliki,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Seperti menciptakan hoaks di media sosial.

“Kemudian adanya berita hoaks di masyarakat dan menggaduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” tutupnya. (hms/gih)