KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus menggencarkan patroli di malam hari pada saat lampu penerangan jalan umum (LPJU) dipadamkan, sesuai kebijakan PPKM darurat. Kebijakan ini sempat ada pro kontra di masyarakat. Sebab dikhawatirkan memicu meningkatnya tindakan kriminal. Hal ini dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya kejadian-kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, anggotanya akan rutin berpatroli di kawasan atau titik yang rawan. Supaya dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Untuk mengantisipasi itu, kami melakukan patroli di tempat yang rawan. Jika ada yang berkerumun atau mencurigakan, pasti akan kami razia. Kami juga akan mengawasi residivis pelaku tindak pidana,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas saat PPKM darurat berlangsung di Kabupaten Kudus. Apalagi pada saat malam hari, ketika LPJU mulai dimatikan.
“Maksud dan tujuan dimatikannya LPJU itu agar mobilitas warga dapat berkurang. Oleh sebab itu kurangilah terlebih dulu mobilitas pada saat ini. Imbauan kurangi mobilitas di tempat rawan dan gelap, pasti kami patrol di tempat-tempat itu,” tuturnya.
Diketahui, pemadaman LPJU di sejumlah wilayah di Kudus mulai diberlakukan pada Selasa (7/7) malam. Yakni di seputaran jalan protokol dari Gerbang Kudus Kota Kretek menuju arah kota. Dari arah Ngembalrejo menuju kota, dari arah Mijen Kaliwungu menuju kota. Kemudian dari Perempatan Panjang ke arah kota juga turut dimatikan. (sam/fat)