Demak  

PPKM Darurat di Demak, Masih Banyak yang Kucing-kucingan dengan Petugas

PPKM Darurat
TERTIBKAN: Forkopimda dan petugas gabungan saat berpatroli dan mendatangi warung yang masih buka di atas pukul 20.00, di jalan Lingkar Pantura Demak, belum lama ini. (HUMAS / JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menetapkan pedagang untuk menutup lapaknya maksimal pukul 20.00. Namun, di Kabupaten Demak masih banyak pedagang yang ngotot buka setelah jam 20.00 secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan dengan petugas. Terutama di sekitaran jalur Lingkar Pantura.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, pada jam malam petugas gabungan selalu melakukan penertiban setiap harinya, selama masa PPKM darurat. Tetapi sampai saat ini masih banyak ditemui pedagang, baik itu berkios atau kaki lima yang kucing-kucingan dengan aparat.

Baca juga:  KPU Demak Gelar Simulasi TPS, Penggunaan Sirekap dan Hitung Suara

“Operasi dijalankan setiap malam. Kami tindak tegas yang masih melanggar. Tetapi masih banyak yang ngotot dan mencari celah agar bisa buka lagi, setelah petugas pergi,” terangnya usai menertibkan pedagang, Minggu (11/7) malam.

Senada, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak Sri Fahruddin Bisri Slamet mengungkapkan, kebanyakan pedagang yang sering didapati nekad berjualan di atas jam 20.00 bertempat di sekitaran jalur Lingkar Pantura. Selain melanggar PPKM darurat, sejatinya tempat tersebut tidak sesuai untuk jualan. Pasalnya, area tersebut merupakan area jalur cepat. Sehingga dalam praktiknya seringkali dibuat berhenti kendaraan muatan besar di sekitaran warung tersebut.

Baca juga:  PDM Demak Siapkan Rangkaian Syiar untuk Milad Muhammadiyah 2024

“Itu jalur cepat. Tidak boleh untuk jualan. Karena bisa membahayakan,” tegasnya saat mengikuti patroli bersama forkopimda.

Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dapat menyelesaikan terkait persoalan tersebut, baik secara perizinan dan hal lainnya. Selain itu, dirinya menilai warung liar di jalan Pantura Lingkar tersebut bukan dari penduduk asli Demak.

“Kami berharap kepada pemkab agar bisa menertibkan terutama terkait perizinan. Harus ada tindakan tegas terkait warung di Jalan Lingkar. Saya lihat itu bukan dari penduduk asli Demak. Jadi mestinya bagaimana, warung-warung liar yang ada di sana itu bisa ditertibkan oleh Satpol PP,” tandasnya.

Baca juga:  Edy Sayudi: Debat Perdana Jadi Langkah Awal Menuju Demak Lebih Baik

Sementara, salah satu pedagang di kawasan jalur lingkar pantura, Evi (32) mengaku terpaksa membuka warungnya kembali di atas pukul 20.00. Ia mengatakan, PPKM darurat belum menjadi solusi bagi pedagang kecil. Apalagi warungnya akan ramai saat malam hari.

“Kami terpaksa. Kalau tidak buka tidak dapat penghasilan. Kami makan apa? Soal perizinan, ya dari dulu juga tidak ada masalah kok,” paparnya. (cr3/gih)