REMBANG, Joglo Jateng – Menyikapi tingginya masyarakat yang terpapar covid-19, Karang Taruna Kabupaten Rembang membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Rembang H. Abdul Hafidz. Isi surat tersebut merupakan masukan dan usulan terkait penanganan Covid-19.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang Achmad Rif’an mengatakan, berkaitan pelaksanaan PPKM darurat pihaknya memberikan masukan dan usulan kepada Pemkab Rembang khususnya. Kemudian Pemerintah Indonesia pada umumnya.
Surat yang berisi 9 poin itu merupakan usulan untuk mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dan revitalisasi pos kesehatan desa (Poskesdes). Setelah 5 jam surat terbuka tersebut di posting di media sosial facebook milik Rif’an, hingga berita ini ditayangkan, sudah lebih dari 200 komentar yang mendukung.
“Perlu penanganan di tingkat hulu yaitu desa dan kelurahan secara serentak. Poskesdes melayani kebutuhan kesehatan penanganan dasar, sedangkan puskesmas dan rumah sakit menangani yang sudah berat,” jelasnya.
Rif’an menambahkan, tujuannya adalah agar semua masyarakat yang merasakan sakit ringan bergejala Covid-19 tidak semua bertumpu ke RS. Kemudian juga tidak takut periksa karena cukup ditangani oleh tenaga kesehatan di desa yang buka 24 jam.
“Secara psikis lebih tenang dan nyaman. Pasien dipantau selama 3 hari perkembangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Rif’an, tenaga honorarium tenaga kesehatan bisa di ambil dari dana desa ataupun bantuan APBN dan APBD. Sedang Obat-obatan disediakan oleh dinas kesehatan kabupaten. “Anggaran refocusing tidak terlampau banyak untuk digunakan penanganan yang bersifat seremonial,” pungkasnya. (cr6/fat)