Polisi Buru Pembuat Hoax Tolak PPKM

HUMAS/JOGLO JATENG HOAX: Meme yang beredar di media sosial terkait penolakan PPKM di Banyumas, belum lama ini. Polisi memastikan meme tersebut hoax. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, adalah hoax. Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu.

“Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Di tengah kondisi penyebaran Covid-19 diindikasikan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab  memanfaatkannya dalam situasi seperti ini,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Ia memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga “Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Debat Pilgub Jateng Terakhir Berlangsung Lebih Riuh

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM darurat di Banyumas, Tegal dan Pekalongan hoax. Dia menegaskan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM darurat ini.

“Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini,” tegasnya.

Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini. “Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh,” pesan Iqbal.

Baca juga:  Agustina-Iswar Janjikan Tingkatkan Eksistensi Wisata melalui Ruang Ekspresi Seni

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari ini beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Di Banyumas, Tegal dan  Kota Pekalongan beredar seruan aksi penolakan PPKM darurat.

Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

“Kami Polri sangat memahami situasi ini, Namun pemerinah mengambil keputusan karana tren Covid meningkat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah,” kata Iqbal.

Baca juga:  Heri Pudyatmoko: Ketahanan Pangan Pilar Utama Menjaga Stabilitas Ekonomi

“Distribusi oksigen lancar, distribusi obat dan pemberian bantuan sosial terus dilakukan untuk meringankan beban masyarakat. InsyaAllah tidak akan lama, apabila kesadaran masyarakat timbul akan pentingnya prokes, penyebaran Covid dapat ditekan,” imbuhnya. (hms/gih)