Pandemi Ancam Hak Anak Dapatkan Pendidikan Layak

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Muh. Zen
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Muh. Zen. (ACHWAN / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pandemi Covid-19 belum usai. Hal tersebut mengancam hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebab pada tahun ajaran baru 2021 dunia pendidikan masih diselimuti ketidakpastian.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Muh. Zen mengingatkan kepada pemerintah agar dalam situasi ini tidak sampai menghilangkan hak-hak dasar siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan yang bermutu.

“Dalam kondisi apapun, guru harus siap selalu untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan akhlak kepada siswa. Saya berharap kepada pengambil kebijakan, jangan sampai karena alasan pandemi, hak-hak dasar pendidikan yang harusnya didapatkan oleh siswa menjadi terabaikan,” terangnya belum lama ini.

Pria yang juga mengetuai Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah ini meminta agar Kemendikbud dan Kemenag terus berkolaborasi untuk mencari jalan keluar. Agar pendidikan yang berkualitas tetap dapat berjalan.

“Baik tingkat Pendidikan usia dini, dasar dan menengah. Karena para siswa tersebut adalah generasi penerus bangsa ini di masa depan. Jangan sampai berubah menjadi lost generation (generasi yang hilang),” katanya. (cr4/fat)