Angka Penularan Covid-19 Turun Usai PPKM Darurat

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistya
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistya. (ZULFIA HARYANTI / JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menyatakan, kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah turun level. Semula level 4, saat ini menjadi level 3.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Arif Dwi Sulistya mengatakan, jumlah masyarakat yang tervaksin dosis pertama, saat ini mencapai 87.743 atau setara dengan 19,25 persen. Sedangkan dosis kedua mencapai 47.952 atau setara dengan 10,5 persen.

“Sasaran vaksinasi di Kabupaten Rembang adalah 455.780 jiwa. Saat PPKM darurat, kami menargetkan sehari sebanyak 1.400 masyarakat yang divaksin,” ungkapnya.

Namun, menurut Arief, hal itu menemui kendala. Yakni ketersediaan vaksin di Rembang yang tidak mencukupi kebutuhan. “Untuk anak-anak sekolah umur 12 sampai 17 tahun, itu jadi prioritas berikutnya. Setelah ketersediaan vaksin tercukupi. Kita akan memintakan ke pemerintah provinsi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Baca juga:  BPBD Rembang Imbau Warga Waspadai Ular Saat Musim Hujan

Menurutnya, anak-anak yang mulai persiapan masuk sekolah, nanti akan dipilah-pilah. Mana siswa yang mau masuk sekolah duluan, mana yang belum.

“Selama dua minggu kemarin penurunannya lumayan, sampai 40 persen. Selanjutnya, kita sepakat dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Yaitu PPKM sampai 25 Juli, dan kebijakan untuk kegiatan masyarakat masih sampai dengan jam 8 malam,” tegasnya.

Sementara itu, tingkat kematian di Rembang saat ini relatif menurun. Dalam sepekan terakhir, menurut Arief, ada 31 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Kasus aktif pun sudah turun. Saat awal PPKM dulu ada sebanyak 750 orang, saat ini turun menjadi 411 orang.

Baca juga:  PT PLN Nusantara Power Up Rembang Tanam Pohon Kaliandra

“Saat ini ada kelonggaran ke level 3. Baik sektor esensial maupun non esensial. Baik perusahaan, perkantoran, maupun aktivitas masyarakat dan perdagangan saat ini menjadi lebih longgar. Awalnya ditetapkan 100 persen WFH, saat ini sum setengahnya, yakni 50 persen,” pungkasnya. (zul/fat)