Kudus  

PPKM Darurat, Nasabah Pegadaian Meningkat

NASABAH MENINGKAT: Salah satu nasabah pegadaian hendak melakukan transaksi di Kantor Pegadaian Cabang Kudus, Senin (26/7). (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Selama penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pegadaian mengalami peningkatan jumlah nasabah. Sejak awal Juli, terdapat kenaikan kurang lebih 2.000 nasabah di PT Pegadaian Kantor Area Pati.

Marketing Executive PT Pegadaian Kantor Area Pati, Dwi Rhomada Arianto menyebutkan, kenaikan nasabah berhubungan dengan kondisi masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), pihaknya berkewajiban membantu masyarakat yang terdampak.

“Selama masa PPKM darurat, masyarakat berbondong-bondong ke sini untuk menggadaikan barangnya. Karena kondisi seperti ini, banyak warga yang memang membutuhkan uang. Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, tapi juga kalangan atas,” ujarnya.

Baca juga:  11 Sekolah di Kudus Diajukan Jadi Adiwiyata Mandiri

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan barang yang digadaikan saat ini adalah emas. Jika dibandingkan dengan barang lainnya, 90% jaminan yang digadaikan berupa perhiasan, sedangkan 10% sisanya merupakan barang elektronik atau kendaraan pribadi.

“Saat ini, emas lebih banyak digadaikan masyarakat. Karena dinilai lebih simpel dan memiliki nilai jual yang tinggi. Sedangkan barang lain seperti televisi, handphone, kulkas, sepeda hingga mobil dianggap terlalu besar dan ribet untuk digadaikan,” jelasnya.

Dwi mengatakan, selama masa pandemi kondisi pegadaian cukup stabil. Pada awal masuknya Covid-19, justru pegadaian tumbuh. Hal tersebut dikarenakan, kondisi ekonomi masyarakat yang mulai jatuh.

Baca juga:  Pemusnahan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Perkuat Komitmen Bersama

“Contohnya, sebelum pandemi pinjaman maksimal berkisar Rp 10 juta. Saat awal pandemi, karena harga emas naik tinggi, uang pinjaman bisa dinaikkan. Dari yang mulanya maksimal Rp 10 juta, menjadi Rp 11 atau bahkan Rp 12 juta. Sesuai taksiran kenaikan harga barang jaminannya,” pungkasnya. (cr10/fat)