KUDUS, Joglo Jateng – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, personil Polsek Bae Polres Kudus kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker. Sekaligus juga memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan (prokes) di pasar tradisional Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Rabu ( 25/8).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, melalui Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, meskipun Kota Kretek sudah memasuki PPKM Level 2, pembagian masker dirasa sangat penting untuk dilakukan. Adapun sasarannya sendiri yakni para pedagang, buruh, anak-anak, serta pengunjung pasar.
“Pembagian masker ini dirasa masih diperlukan dan dilakukan, meskipun kondisi Kudus sendiri sudah berada di level 2 PPKM. Kami menyasar pedagang dan pengunjung pasar,” ucapnya (25//8).
Selain memberikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker, pihaknya juga membagikan kepada warga yang menggunakan masker tak layak pakai. Pasalnya, penerapan prokes itu penting.
“Penggunaan masker ini sangat penting, karena ini cara paling sederhana dalam menekan penyebaran Covid-19. Sebab, virus bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak yang begitu dekat,” tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, saat berbincang-bincang atau saat batuk, bersin, bisa menularkan virus ke seseorang. Bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya bisa saja terkonfirmasi.
“Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, masker sangat disarankan untuk dipakai saat beraktivitas. Demi menekan penyebaran virus corona di Kudus khususnya. Kita harus tetap waspada akan hal itu,” pungkasnya.(sam)