Insentif Guru Keagamaan Cair

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (ANTARA / JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dana insentif untuk 211.455 pengajar keagamaan di Jawa Tengah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tersalurkan. Perorang menerima dana tersebut Rp 1,2 juta selama satu tahun.

“Alhamdulillah, sudah tersalurkan. Perorang dapat Rp1,2 juta selama satu tahun, dengan perbulannya Rp100 ribu. Untuk tahun ini, akan dicairkan dua kali tiap enam bulan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah Nur Abadi, kemarin.

Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap agar nantinya bisa bermanfaat bagi para pengajar keagamaan. “Bantuan insentif pengajar keagamaan ini tersalurkan di masa pandemi. Semoga tambah bermanfaat dan tambah barokah bagi ustaz dan pengajar keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah sejak 31 Agustus 2021.”Sudah dicairkan (dana insentif) untuk enam bulan dari Pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng,” katanya.

Imam menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif.  Menurutnya, kendala pencairan, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia, atau pindah domisili ke luar Jateng.

“Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun kalau nanti ada kendala, semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, terkait pencairan dana insentif pengajar keagamaan periode kedua dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang. “Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua tersebut bisa dicairkan Bulan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp. 254,2 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, insentif kepada pengajar keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng. Dia berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan. Selain itu, juga dapat memantapkan para pengajar keagamaan untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini.

“Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah. Maka kami mengusulkan insentif untuk kesejahteraan agar guru keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa,” tuturnya. (hms/gih)