Desa Lamuk Dinilai Tepat Dijadikan Lahan Food Estate

PERINGATAN: Hari Pangan Sedunia 2021 di Wonosobo ditandai dengan panen cabai di Desa lamuk, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

WONOSOBO, Joglo Jateng – Proyeksi Desa Lamuk, Kabupaten Wonosobo, sebagai lahan food estate nasional dinilai tepat sasaran. Salah satunya karena panen cabai di lahan sawah yang diproyeksikan sebagai food estate menuai hasil gemilang.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo, Dwiyama SB mengatakan, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Rahayu Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar mengerjakan penanaman itu di lahan seluas 2 hektare. Cabai yang dihasilkan mencapai hamper 18 ton.

Selamat Idulfitri 2024

“Proyeksi Desa Lamuk sebagai lahan food estate nasional menunjukkan bahwa hal itu tepat sasaran dengan keberhasilan panen cabai milik kelompok Tani Maju Rahayu ini,” katanya di Wonosobo, Selasa (26/10).

Ia menuturkan, perhitungan tersebut dari asumsi bahwa 1 pohon cabai mampu menghasilkan sekitar 9 ons hingga 1 kilogram cabai rawit. Sementara dalam 2 hektare lahan ditanami 18.000 batang.

“Angka 9 ons per batang merupakan angka perkiraan dan masih dapat dioptimalkan dengan skema atau sistem yang lebih bagus lagi. Namun karena di sini sudah ditanam sebelum kick off food estate, maka bisa dikatakan hasil itu sudah sangat sesuai dengan target,” katanya.

Ia menyampaikan, para petani yang menjadi mitra binaan Dinas Paperkan Kabupaten Wonosobo menyambut baik dengan adanya pendampingan pemerintah. Bahkan, nantinya mereka tidak lagi khawatir dengan harga jual hasil panennya. Sebab, sudah disediakan off taker atau penjamin agar harga beli tidak berada di bawah harga produksi.

“Kelemahan sistem produksi pertanian selama ini adalah ketika pascapanen para petani tidak mendapatkan hasil sesuai harapan karena ternyata harga jualnya jatuh di bawah biaya produksi,” katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya program pemerintah berupa food estate nantinya akan ditangani oleh penjaminan dari off taker selaku pembeli besar. Sehingga petani tidak mengalami kerugian pascapanen.

Tanggapan positif para petani Desa Lamuk yang tergabung dalam kelompok Maju Rahayu disebut Dwiyama menjadi salah satu bukti bahwa food estate nasional dapat diterima. “Salah satu arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum lama ini adalah bagaimana ke depan muncul petani-petani milenial alias petani muda yang bersedia terjun ke sawah,” katanya. (ara/gih)