Seluruh ASN Dinkominfo Kabupaten Demak Menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran

KOMITMEN: ASN Dinkominfo Demak, saat melakukan penandatanganan pakta integritas di Ruang Rapat Dinkominfo Demak, Kamis (28/10). (AJI YOGA/JOGLOJATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran tahun 2021, di Ruang Rapat Dinkominfo, Kamis (28/10). Penandatanganan dipimpin langsung Kepala Dinkominfo Demak, Endah Cahyarini.

Endah menjelaskan, penandatanganan dilakukan oleh pejabat pelaksana, pejabat pengawas dan pejabat administrasi. Mereka sebagai pihak kedua yang berkewajiban untuk mewujudkan target kinerja hingga Desember 2021.

“Saya menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat eselon 3 dan pejabat pelaksana,” katanya di sela-sela penandatangan pakta integritas tersebut.

Baca juga:  Tingkatkan Solidaritas Sosial dengan Bersinar

Ia menyampaiakan, penandatanganan pakta integritas dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab. Serta, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Karena anda ASN maka harus bekerja, berkinerja, berdisiplin, dan berproduktif untuk menjadi contoh bagi non ASN. Jika kinerjanya menurun sangat disayangkan,” terangnya kepada para ASN Dinkominfo.

Endah berharap, semua ASN Dinkominfo bisa paham yang ditandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas ini. Ada target kinerja dan anggaran, yang harus dikerjakan sebaik-baiknya. Dan untuk mencapai target itu harus terlaksana sampai Desember 2021.

Baca juga:  Mantap! Kasus Stunting di Kudus Turun 16,8 Persen, DKK Kudus Beberkan Tipsnya

“Jika terlaksana, bagi yang memenuhi target akan mendapatkan reward bagi yang tidak akan mendapatkan punishment,” paparnya. (aji/gih)