Demak  

Tak Perlu Terkategori Bencana, Penanganan Abrasi dan Rob Wajib Segera

Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet menanam mangrove
JANGKA PANJANG : Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet menanam mangrove bersama Forkompimda di pesisir Timbulsloko Sayung sebagai upaya jangka panjang penanganan rob dan abrasi, sekaligus upaya mendorong warga senantiasa peduli lingkungan. (HUMAS / JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Sudah menjadi pengetahuan umum, karena dampaknya yang menyengsarakan rakyat, penanganan abrasi dan rob di pesisir Demak menjadi keharusan. Maka itu wajib hukumnya dan bersifat segera, agar tidak perlu menunggu abrasi dan rob terkategori bencana.

Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, meski belum tergolong bencana, imbas abrasi dan rob yang menyengsarakan warga pesisir di Kabupaten Demak begitu nyata. Ratusan hektar tambak hancur, pun puluhan ribu pemukiman warga kini terkepung genangan air laut. Belum termasuk fasilitas-fasilitas umum yang tak berfungsi optimal oleh banjir rob.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sayung, Solusi Baru untuk Perekonomian Demak

“Jangan tunggu rob jadi bencana agar mendapatkan penanganan yang serius. Pemerintah harusnya tanggap dan punya kepekaan terhadap korban rob dan abrasi karena masalah ini sudah lama,” ujarnya, di sela penanaman mangrove bersama Forkompimda di Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung.

Kabar baiknya, pembangunan wilayah pesisir masuk pada deret isu strategis RPJMD 2021-2026 Bupati dan Wabup Demak yang baru. Sehingga diharapkan penanganan rob bisa semakin tuntas. Karena ada mapping atau pemetaan, ada kejelasan kurun waktu penanganan.

“Eksekutif bisa melakukan riset penanganan sehingga solutif. Sebab tangani rob tidak bisa parsial tapi harus komprehensif dan ada grand design,” imbuhnya.

Baca juga:  BPBD Jateng Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Ekstrem di Pantura Demak

Memang dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Terkait pembiayaan, menurut politisi PDIP itu, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Sejauh ini, pemerintah pusat telah merespon masalah rob dan abrasi di Kabupaten Demak melalui pembangunan jalan tol yang sekaligus berfungsi sebagai sabuk laut. Namun demikian, pembangunan infrastruktur bersumber dana APBN itu memunculkan imbas baik dan buruk. Saat ini warga menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap dampak negatif pembangunan jalan tol Semarang – Demak itu. (sri/rds)