Batang  

Raperda APBD Batang 2022 Disahkan 1,8 Triliun

Bupati Batang dan Pimpinan DPRD
SAH: Bupati Batang dan Pimpinan DPRD saat menandatangani pengesahan Raperda APBD di Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/11). (SOFIA/ JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Angka yang disetujui mencapai Rp1,8 triliun.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa kondisi Covid-19 masih mempengaruhi hasil Raperda APBD tahun 2022. Di antaranya beberapa pengurangan pendapatan daerah. “Ada beberapa pengurangan pendapatan, termasuk yang dari pusat juga terkurangi,” jelasnya.

Ia juga belum bisa mengukur secara pasti pendapatan daerah tahun 2022 nanti, karena kondisi Covid-19 di Kabupaten Batang. Pihaknya mengaku harus berhati-hati dalam mengelola APBD 2022.

“Yang terpenting keberpihakan dari APBD untuk kepentingan rakyat Batang,” ungkap Wihaji.

Pihaknya akan memfokuskan serapan APBD di bidang pembangunan infrastruktur. Hal ini di karenakan masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilanjutkan sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Kita fokus insfrastruktur di luar anggaran-anggaran normatif yang harus kita keluarkan, seperti untuk pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Lebih lanjut, serapan APBD untuk belanja pegawai juga tergolong tinggi, yaitu lebih dari 50 persen. Akan tetapi Wihaji menegaskan hal tersebut masih sesuai dengan koridor undang-undang.

“Semua terukur, jumlah pegawai, nominal gaji, dan total belanjanya semua sesuai amanah undang-undang,” terangnya.

Wihaji menjelaskan, bahwa nilai di atas 50 persen untuk belanja pegawai tidak lah ideal. Akan hal ini disebabkan adanya perubahan beberapa item yang sebelumnya dikategorikan sebagai belanja modal menjadi belanja rutin.

“Kalau ideal memang mestinya belanja modal lebih besar daripada belanja pegawai,” ungkapnya. (cr1/all)