Pati  

Grebek Kos-kosan, Satpol PP Pati Temukan Delapan Pasang Muda Mudi Ngamar Bersama

Satpol PP Pati
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Pati saat mendata delapan pasang muda-mudi yang digerebek di salah satu rumah kos, Senin (20/12). (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Delapan pasang pemuda digerebek Satpol PP Pati di tempat kos-kosan yang berlokasi di depan Rumah Sakit Soewondo, Senin (20/12). Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan aduan warga yang resah dengan kegiatan yang dilakukan di tempat kos tersebut.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono menyebutkan, pihaknya sempat bersitegang dengan pemilik kosan. Hal itu dikarenakan, sebelumnya pernah terjadi kejadian serupa di tempat yang sama.

“Kami menerima aduan masyarakat, terkait tempat kos di depan Soewondo. Katanya di situ ada pasangan yang belum menikah tapi ngamar bersama. Oleh karena itu harus kita razia. Tadi juga kami sempat bersitegang dengan pemiliknya. Karena sebelumnya kami pernah menggerebek tempat tersebut dengan alasan yang sama,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Pati Laporkan LKPJ 2023

Delapan pasang pemuda tersebut lalu dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan. Petugas melakukan pendataan identitas delapan pasang pemuda tersebut, untuk kemudian dikoordinasikan dengan orang tua masing-masing.

“Akan kami bina. Orang tuanya kami suruh untuk menjemput mereka. Hanya sebatas itu saja, hanya pembinaan. Minimal sanksi sosial pastinya akan mereka dapatkan nantinya,” kata Sugiyono.

Namun demikian, sebelum dilakukan pembinaan, delapan pasang pemuda tersebut akan diswab. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif, penyebaran Covid-19 lebih lanjut di wilayah Pati.

“Kami bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pati untuk melakukan swab kepada delapan pasang pemuda tersebut. Kalau nanti ada yang hasilnya positif,  maka akan menjalani karantina di rumah sakit,” pungkasnya. (abd/fat)