Resmikan Program Kotaku Senilai Rp 5 Miliar

MULAI: Bupati Temanggung M. Al Khadziq menandatangani prasasti pada peresminan program Kotaku di lima desa/kelurahan yang dipusatkan di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Selasa (21/12). (ANTARA/JOGLO JATENG)

TEMANGGUNG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung meresmikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di dua desa dan tiga kelurahan dengan total nilai Rp 5 miliar. Masing-masing desa/kelurahan tersebut mendapat alokasi dana Rp 1 miliar dalam program Kotaku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyebutkan, kelima desa/kelurahan yang mendapat program Kotaku, yakni Kelurahan Parakan Wetan, Kelurahan Parakan Kauman. Kemudian Kelurahan Walitelon Utara, Desa Glapansari, dan Desa Nampirejo.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (PPPW) II Jateng Anggoro Putro mengatakan, program Kotaku sebagai kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM). Oleh sebab itu, program ini harus berdampak pada pengurangan luasan kawasan kumuh.

Program ini diharapkan terjadi kolaborasi pada penanganan kawasan kumuh dan kegiatan infrastruktur di bangunan berkualitas baik sesuai dengan standar PU. “Dengan berkurangnya luasan kumuh juga serapan terhadap tenaga kerja harapannya dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng, Cakra Nagara mengatakan, perwujudan permukiman layak huni bagi semua menjadi tantangan sekaligus cita-cita bangsa Indonesia. Bukan hanya membangun infrastruktur permukiman yang baik tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depan.

Ia menuturkan saat ini pemerintah mendorong penyelesaian permasalahan permukiman kumuh. Yaitu dengan peningkatan ketangguhan masyarakat dan penyediaan air minum serta sanitasi yang diharapkan bisa tercapai pada 2024.

Cakra mengampaikan pada pelaksanaan program-program di Provinsi Jawa Tengah pada 2021 menitikberatkan pada kegiatan yang bisa menyerap tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Baik melalui program Kotaku, program pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW), pamsimas, sanimas dan program lainnya.

Kemudian terjadi kolaborasi dengan semua pihak untuk penyelesaian permasalahan kumuh dan kegiatan infrastruktur berkualitas baik sesuai dengan standar PU. Serta mempertimbangkan terhadap ketangguhan lingkungan masyarakat menghadapi bencana.

“Program Kotaku adalah kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat pada pencegahan dan penanganan permukiman kumuh termasuk di dalamnya adalah mitigasi terhadap bencana yang dikhawatirkan akan terjadi di lingkungan permukiman,” terangnya. (ara/fat)