Klaten  

10.000 Botol Miras Dimusnahkan

SIRAM: Pemusnahan ribuan botol minuman keras oleh anggota kepolisian, Kamis (23/12). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KLATEN, Joglo Jateng – Lebih dari 10.000 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Polres Klaten, Kamis (23/12). Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Klaten ini merupakan bagian dari kondusifitas wilayah jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru).

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi yang digelar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas kendaraan berat.

“Kegiatan ini kami gelar menjelang Operasi Lilin Candi 2021, Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Klaten,” ungkapnya usai kegiatan pemusnahan miras.

Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusifitas wilayah. Sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat. Sebab bukan hanya peredarannya yang meresahkan, miras juga kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban.

“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.

Ke depannya, upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Klaten.

“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” tungkasnya. (hms/ern)