Harga Cabai Terus naik, Pedagang Harapkan Tetap Stabil

JUAL: Para pedagang cabai saat menjual dagangannya di Pasar Induk Buah dan Sayur Pemalang, Kamis (23/12). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) sejumlah harga bahan pokok melonjak. Salah satunya harga cabai yang mengalami kenaikan 3-17 persen dari data Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang. Kenaikan tersebut disebabkan oleh moment tahunan perayaan Nataru.

Kepala Diskoperindag Hepi Priyanto melalui Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Eko Wijayanto menjelaskan, selain karena perayaan Nataru ini, penyebab terjadinya kenaikan harga cabai karena adanya musim penghujan. Hal tersebut membuat hasil panen menurun. Dengan biaya tanam yang tinggi, menjadikan petani menaikan harga jual untuk menutupi pengeluaran tersebut.

“Musim hujan menjadi salah satu alasan kenaikan harga cabai dibeberapa daerah. Salah satunya Pemalang. Yaitu pasar induk buah dan sayur yang mendatangkan cabai dari berbagai daerah sekitar Jawa Tengah,” terangnya.

Dari hasil pemantauan di Pasar Induk Buah dan Sayur Pemalang, kenaikan cabai ini sangat bervariasi. Sesuai dengan asal cabai didatangkan, serta jenisnya.

Sementara itu, Siti Aliyah (48) pedagang sayur di Pasar Induk Pemalang menyampaikan, cabai yang ia miliki didatangkan dari Daerah Wonosobo. Di mana daerah tersebut, sudah menjadi langganannya.

“Kalau saya, ambil dari wonosobo. Untuk harga tidak jauh berbeda dari cabai keriting. Dengan harga eceran Rp 35 ribu, yang awalnya berada di harga Rp 28 ribu. Cabai merah besar Rp 25 ribu, masih stabil. Cabai rawit merah Rp 80 ribu, dari harga awal Rp 75 ribu. Sedangkan rawit hijau Rp 28 ribu, yang sebelumnya Rp 24 ribu,” ujarnya.

Meskipun mengalami kenaikan, ia menuturkan, permintaan pembeli tetap stabil. Tidak naik dan turun. Oleh karena itu, Ia berharap, kenaikan tersebut tidak terus terjadi. Karena daya beli masyarakat masih minim. Sehingga jika terlalu tinggi (harga, red) dikhawatirkan pedagang akan merugi.

Terakhir, pedagang lain, Midin (42) yang mengambil cabai dari daerah Purbalingga menjelaskan, untuk harga yang ia jual sesuai dengan harga pasaran. Namun kenaikan jenis cabai yang paling terasa yaitu jenis rawit merah. Dimana pada, Rabu (22/12) Kamis (23/12), dijual dengan harga Rp 70 ribu. Saat ini naik menjadi Rp 80 ribu,” paparnya. (fan/all)