SLEMAN, Joglo Jogja – Berkembangnya suatu koperasi tidak mutlak pada pengurus dan pengawasnya saja. Akan tetapi partisipasi aktif anggota sangat besar pengaruhnya. Sehingga koperasi dapat membantu mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sleman Haris Martapa mengatakan, partisipasi anggota terhadap layanan usaha di koperasi masih sangat rendah. Transaksi ekonomi di koperasi rata-rata hanya Rp 6.464.426 per tahun/anggota, atau Rp 538.702 per bulan/anggota. Sehingga koperasi masih perlu didorong untuk meningkatkan transaksi anggotanya.
“Dinas Koperasi dan UKM sudah berperan dalam pemulihan ekonomi. Melalui fasilitasi pendirian koperasi dengan subsidi biaya pembuatan akta koperasi, peningkatan kompetensi SDM, pameran koperasi, magang, fasilitas modal dan pendampingan koperasi.” terangnya.
Sesuai UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pendiri koperasi cukup 9 orang. Rapat anggota dapat dilaksanakan secara daring dan luring. Dengan kemudahan mendirikan koperasi, besar harapan akan memudahkan kelompok masyarakat dalam berusaha dan menggerakkan sektor perekonomian.
Penilaian kesehatan koperasi adalah untuk mengukur kinerja koperasi yang bersangkutan selama periode satu tahun buku. Kinerja yang diukur meliputi 7 aspek. Yaitu permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi. Sedangkan untuk koperasi syariah ditambah satu aspek, yakni kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Data koperasi di Sleman pada akhir tahun 2021 (per 21 Desember 2021) jumlah koperasi sebanyak 420 koperasi, dengan jumlah anggota 235.133 anggota. Volume usaha sebesar Rp 1,52 trilyun dan tenaga kerja 1.745 orang.
Dengan data tersebut, Ketua Komisi B DPRD Sleman Nurhidayat optimis, koperasi bisa berperan aktif dalam menggerakkan sektor usaha real. Serta pemulihan perekonomian dari pandemi Covid 19.
“Koperasi sudah terbukti menjadi salah satu pilar terbaik dalam mengatasi masalah perekonomian negara. Keberadaan koperasi harus bisa membantu mengatasi masalah ekonomi, selain itu juga harus bisa mengatasi permasalahan sosial dan keadilan dalam masyarakat,” jelasnya
Pada tahun 2021, ini Dinas Koperasi dan UKM Sleman telah memberikan fasilitas pinjaman penguatan modal kepada 14 koperasi. Dengan nilai Rp 6,5 milyar. (hms/bid)