Jokowi: Jangan Ada Dispensasi Karantina Warga dari Luar Negeri

BERGEGAS: Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (ANTARA/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Presiden Joko Widodo menegaskan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri. Ia berkata demikian dalam rapat terbatas di Kantor Presiden sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tegasnya Senin (3/1).

Ia telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron, Senin (3/1), menjadi 136 kasus. Juga dilaporkan telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.

Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan. Pasalnya, saat ini merupakan periode awal tahun dimana seluruh sektor mulai bergerak. Termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” ujarnya.

Jokowi meminta seluruh jajaran agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. Termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri.

“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ucapnya.

Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin (3/1), total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.

“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” paparnya. (ara/ern)