Pemasangan Gerai Pelayanan Publik Dikebut

KEBUT: Petugas Diskominfo Kabupaten Wonosobo memasang fasilitas jaringan data di Gerai Pelayanan Publik di Wonosobo, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

WONOSOBO, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Wonosobo, kebut pemasangan fasilitas di Gedung Korpri. Nantinya hal itu akan difungsikan sebagai Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Wonosobo.

Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Sugeng Riyadi mengatakan, salah satu fasilitas yang kini sedang dikebut, yakni pemasangan jaringan data. GPP itu direncanakan beroperasi pada Senin (10/1) dan akan menampung 9 perangkat daerah dengan 60 jenis layanan.

Sugeng mengatakan pihaknya berupaya agar pada saat hari H peresmian, kebutuhan teknologi informasi termasuk akses data sudah tidak lagi menemui kendala. Karena bakal membutuhkan jaringan internet berkecepatan tinggi demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kami upayakan agar jaringan internet bisa terpasang dengan baik, kemudian bisa difungsikan untuk mendukung 9 perangkat daerah yang akan membuka layanan di GPP. Sehingga pada saat diresmikan operasionalnya benar-benar sudah siap secara keseluruhan,” katanya.

GPP merupakan cikal bakal Mal Pelayanan Publik Kabupaten Wonosobo. GPP ditargetkan mampu menjadi solusi dari banyak jenis kebutuhan masyarakat. Mulai dari perizinan gedung dan bangunan, izin usaha, administrasi kependudukan, hingga sektor pariwisata, dan kesehatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo Eko Suryantoro sebelumnya menyampaikan, konsep pembuatan GPP dirancang dengan ruangan yang layak dan memadai. Sehingga semua OPD dapat masuk dalam satu pintu melayani semua kebutuhan masyarakat.

Eko mengakui untuk bisa mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP), dibutuhkan waktu setidaknya satu tahun. Sehingga kehadiran GPP bisa menjadi solusi sementara persiapan menuju MPP terus dijalankan.

Di dalam GPP, katanya masyarakat akan mendapatkan efektivitas dan efisiensi waktu, tenaga maupun biaya. Karena untuk mendapatkan kebutuhan terkait berbagai layanan, hanya perlu datang ke satu tempat saja.

Ia menyebutkan sebanyak 9 perangkat daerah dalam GPP. Diantaranya meliputi Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil. Kemudian Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimhub, dan Dinas Perindagkop UKM.

“Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan sekaligus perizinan usaha misalnya. Mereka tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lalu ke DPMPTSP atau Dinas Perindag Koperasi dan UKM, melainkan cukup ke GPP di Gedung Korpri saja,” ujarnya. (ara/fat)