KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perimkop UKM) raih penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Capaian itu merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, melalui Sekretaris Disnaker UKM Sancaka Dwi Supani menyampaikan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya merupakan bentuk penghormatan kepada 31 Pegawai Negara Sipil (PNS) yang telah lama mengabdi.
“Berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, tentang tanda jasa dan kehormatan. Serta dalam rangka menumbuhkan kebangaan sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, penghargaan tersebut di berikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila. Kemudian Undangan-Undang 1945, Negara dan Pemerintah.
“Apresiasi ini diberikan kepada PNS aktif maupun yang sudah purna tugas. Sebab pengajuan ketika masih bertugas, kemudian keluar ketika sudah pensiun,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, 31 PNS yang mendapat penghargaan paling sedikit sudah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Pemberian tanda jasa tersebut menjelang awal tahun 2022.
“Harapannya, bagi PNS yang masih bertugas agar selalu meningkatkan kinerja. Dengan di dapatkannya pengahargaan tersebut menjadi sebuah kebanggaan, supaya memperkuat darma bakti kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (cr7/fat)