SEMARANG, Joglo Jateng – Puluhan peserta dari Pemuda Pancasila (PP) menerima pelatihan hukum (paralegal) dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Tengah. Pelatihan itu bertujuan untuk mencetak anggota PP menjadi paralegal guna membantu masyarakat pedesaaan dalam menyelesaikan kasus hukum sebelum ke persidangan.
Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Tengah, Dwi Nuryanto Ahmad menyampaikan, pelatihan paralegal ini menggandeng Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Semarang. Hal itu sebagai langkah upaya penyebaran advokat di daerah-daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Kegiatan ini merupakan pendidikan para legal untuk menjawab kebutuhan di masyarakat akan adanya penegakan hukum khususnya di pedesaan dan kelompok marjinal, ” kata, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, pelatihan paralegal tersebut berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Januari 2022. Pelatihan ini juga diikuti sebanyak 20 peserta perwakilan dari empat wilayah MPC yang berasal dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.
“Paralegal ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Apalagi dalam pendidikan ini dari tim pengajar dari BPHN, praktisi dan akademisi yang 90 persen merupakan anggota Pemuda Pancasila. Rencana kegiatan ini akan dilakukan to be continue secara bertahap dan akan didiskusikan nanti,” ujarnya.
Ia berharap, pelatihan paralegal mampu melahirkan para ahli hukum yang bukan advokat untuk membantu masyarakat khususnya di pedesaan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Budi Kiatno mengapresiasi atas digelarnya pelatihan paralegal untuk anggota PP di Jateng. Ia mengaku pelatihan ini pertama kalinya digelar, sehingga dirinya meminta BPPH agar pelatihan semacam itu digelar secara berkelanjutan.
“BPPH atau paralegal akan berguna lagi untuk masyarakat dalam melakukan pendampingan hukum,” imbuhnya. (dik/gih)