Gibran Anggap Suntikan Dana Bisnis Es Doger Miliknya Wajar

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/JOGLO JATENG)

SOLO, Joglo Jateng – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menganggap suntikan dana puluhan miliar rupiah untuk bisnis es doger miliknya merupakan hal wajar. Suntikan dana itu sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

“(Bisnis es doger) itu kan sudah lama. Kok baru gimana,” katanya di Solo, Selasa (18/1).

Ia mengatakan, suntikan dana sebesar Rp 71 miliar untuk pengembangan bisnis tersebut berasal dari Venture Capital (VC). “Ya kayak gitu cara kerjanya, (Rp 71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnisnya yang lain) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua),” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari adanya suntikan dana tersebut. Apalagi, uang tersebut langsung masuk ke perusahaan.

Duite kan ra mlebu aku, duite kan mlebu perusahaan (Uangnya kan tidak masuk ke saya, masuk ke perusahaan). Opo (apa) yang salah, raono enteke nek golek kesalahan (tidak ada habisnya kalau cari kesalahan),” ucapnya.

Disinggung mengenai tudingan negatif beberapa pihak yang menghampirinya akhir-akhir ini, ia enggan banyak menanggapi. Termasuk jika tudingan tersebut memiliki muatan politik.

“Kalau janggal, janggale opo (janggalnya apa). Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya),” tuturnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra pertama dan ketiga Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1). Yaitu terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Terkait hal itu, Gibran tak ingin terlalu menanggapi. Ia hanya meminta pelapor segera membuktikan tuduhan tersebut. (ara/ern)