Klaten  

2023, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Fokus Pembangunan

TANDATANGAN: Forum konsultasi publik RKPD Kabupaten Klaten 2023 di Pendapa Kabupaten Klaten, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KLATEN, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memprioritaskan penataan sektor ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. Kebijakan tersebut diambil agar sektor ekonomi dapat segera pulih pasca pandemi Covid-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Sunarna mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi di Kota Bersinar. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi daerah turun -1,18 persen.

“Penataan dilakukan mulai tahun ini dengan kondisi berangsur membaik. Sehingga di 2023, sektor ekonomi diharapkan benar-benar bertumbuh,” ungkapnya usai pembukaan forum konsultasi publik RKPD Kabupaten Klaten 2023 di Pendapa Kabupaten Klaten, belum lama ini.

Menurutnya, dalam upaya penataan sektor ekonomi, arah kebijakan Pemkab Klaten fokus pada penurunan angka kemiskinan yang meningkat akibat pandemi Covid-19 sejak 2020. Selain itu, angka pengangguran terbuka yang meningkat dari 5,46 persen menjadi 5,48 persen selama pandemi juga menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.

“Peningkatan jenis pelatihan berdasarkan klaster kompetensi dunia usaha dan industri melalui Balai Latihan Kerja; Peningkatan peran lembaga pelatihan kerja swasta dan Balai Latihan Kerja Komunitas; pelatihan wirausaha; perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan padat karya, menjadi prioritas pembangunan di 2023. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, turut dilakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pertanian, revitalisasi penyuluhan pertanian dan penguatan kelompok tani,” paparnya.

Sunarna menambahkan, dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran, Pemkab Klaten juga mengeluarkan kebijakan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. Hal ini dilakukan melalui pemugaran (rehabilitasi), peremajaan (revitalisasi), dan permukiman kembali (relokasi).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Klaten, M. Nasir mengatakan, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, Pemkab Klaten terus memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa stimulan sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara mandiri.

“Bantuan yang diberikan seperti bantuan modal, beasiswa, dan bantuan yang bersifat stimulan lainnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” katanya. (hms/ern)