Kudus  

Lansia dan Imunkompromais Harus Jadi Prioritas Booster

SMP 2 Kudus
ILUSTRASI: Proses screening siswa pada pelaksanaan vaksinasi di SMP 2 Kudus, beberapa waktu lalu. (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Wacana pelaksanaan vaksin booster bagi masyarakat umum mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus. Pasalnya, Kudus telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksin booster tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni menyebutkan, pemerintah harus memrioritaskan kelompok lansia dan penderita imunokompromais (kondisi melemahnya sistem imun, red). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

“Kalau kita lihat SE dari Kemenkes, itu ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan booster. Antara lain kelompok lansia dan penderita imunokompromais. Oleh sebab itu, tentunya kelompok tersebut yang nantinya harus diutamakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua Fraksi PDIP tersebut mengingatkan bahwa sebelum pelaksanaan vaksin booster dilakukan, capaian target dosis 1 dan 2 harus diselesaikan. Sehingga, percepatan booster nantinya dapat dilakukan dengan cepat.

“Vaksin booster dilaksanakan namun juga target dosis 1 dan 2 semestinya bisa dituntaskan terlebih dahulu. Terutama untuk vaksinasi yang menggunakan virus utuh yang dimatikan. Setelah itu baru booster digencarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya masih belum bisa melaksanakan anjuran Kemenkes terkait vaksin booster. Sebab, vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih belum mencapai target.

Namun demikian, pihaknya terus berusaha melakukan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Dengan demikian, penggunaan vaksin booster di Kabupaten Kudus dapat segera direalisasikan. (abd/fat)