BATANG, Joglo Jateng – Bupati Batang meluncurkan tiga inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Yakni, Si Roban, Pelanduk Capil Perkasa Online dan COD Pintar. Inovasi berbasis aplikasi tersebut tidak hanya mempercepat dan mempermudah pelayanan. Tapi juga untuk menghindari percaloan dan pungli.
Si Roban merupakan singkatan rekam kependudukan berbasis android. Masyarakat bisa melakukan permohonan data dari mana pun dan kapanpun termasuk di rumah.
Adapun Pelanduk Capil Perkasa Online singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui piranti kelurahan dan desa secara online. Pemohon dilayani di kelurahan dan desa. Ini untuk masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan atau menggunakan gawai android.
Lalu, Cash On Delivery (COD) Pintar singkatan COD pemohon meminta kemudian diantar untuk pengiriman dokumentasi administrasi kependudukan melalui jasa pengiriman. Jasa pengiriman tersebut bekerjasama dengan Perumda Aneka Usaha dan JNT dengan biaya antar jauh dekat hanya Rp5.000.
“Inovasi ini sudah ditunggu lama oleh publik. Alhamdulilah hari ini sudah bisa terlaksana,” kata Bupati Batang Wihaji usai meluncurkan tiga inovasi di Aula Bupati Batang, Kamis (20/1).
Ia menambahkan, dengan tranformasi digital, masyarakat sekarang butuh pelayanan cepat. Negara diwajibkan memaksimalkan percepatan pelayanan dasar. Sebagai hak warga negara untuk mendapatkannya.
“Hak dasar warga negara itu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah dan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, administrasi kependudukan seperti KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran sekarang sudah bisa dibuat dimana saja. Bahkan bisa di rumah langsung dicetak.
Adapun pembuatan KTP untuk data bisa di unggah dari rumah. Sementara perekaman di kantor kecamatan dengan toleransi penyelesaian tiga hari jadi.
“Tiga inovasi layanan ini jangan sampai berbelit-belit juga. Harus efektif, efisien dan sederhana. Kita juga akan evaluasi inovasi ini. Setelah ini apa yang terjadi di masyarakat, maka harus disosialisasikan ke masyarakat,” tegasnya.
Bupati Wihaji pun meminta Disdukcapil Batang untuk mengaktifkan Call Center. Untuk menerima pengaduan permasalahan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Harus ada standar operasional prosedur (SOP). Ketika ada masalah harus melapor ke siapa, dan hari itu juga harus selesai,” tandasnya. (hms/all)