Batang  

Pemkab Batang Targetkan 30.000 PTSL di 52 Desa Selesai Tahun Ini

Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Supriyatno
Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Supriyatno. (HUMAS / JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengadakan sinergi sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dan diselenggarakan di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (26/1).

Kepala BPN Kabupaten Batang Kris Joko Supriyatno mengatakan, bahwa program PTSL ini bertujuan untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah kita. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan kepastian hukum yang berlaku. Itulah adanya program PTSL.

“Bidang tanah yang ada di Batang ada 536.486 bidang. Saya rasa ini sangat dinamis. Karena di masyarakat kita ada semacam pemecahan. Itu terjadi adanya polarisa dan transaksi yang jual beli atau transaksi bawah tanah,” jelasnya.

Program PTSL bertujuan supaya termonitor, sehingga hasil yuridis. Kemudian jumlah bidang tanah tadi yang sudah terdaftar di sistem pertanahan ada 329.716 bidang. Sehingga sesuai kuantitas jual tanah yang sudah disertifikatkan di Batang ada 61,46 persen.

“Jadi masih ada 40 persen bidang tanah yang belum kita daftarkan. Prosesnya sendiri, akan didata, setelah itu baru kita ukur, kemudian melakukan pemeriksaan. Baru kalau sudah selesai diberikan sertifikatnya,” terangnya.

Ia melanjutkan, dari semua itu ada sekitar 206.770 bidang tanah yang belum terdaftar. Dan ini menjadi tugas BPN Batang dalam melaksanakan PTSL ini.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat. Untuk kepemilikan tanah sekaligus kepastian hukumnya.

“Hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik,” tegasnya.

Semangat inilah yang dilakukan setiap Kabupaten. Sehingga berlomba-lomba melakukan percepatan untuk penyelesaian sertifikat tanah di desa-desa. Pada tahun ini sertifikat tanah di Batang ditargetkan 30.000 lebih untuk bidang tanah yang letaknya 52 desa.

“Dengan konsep ini, pemerintah hadir memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk mendapatkan kepastian kepemilikan tanah,” paparnya. (hms/all)