SEMARANG, Joglo Jateng – Kasus Covid-19 di Kota Semarang kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Rabu (2/2) siang, tercatat kasus Covid-19 berjumlah 87 orang yang sebagian besar adalah warga Kota Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang, Abdul Hakam menyampaikan, dari jumlah 87 orang itu, sebanyak 33 orang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, 23 orang di isolasi terpusat (isoter), dan sisanya berada di rumah sakit.
Sedangkan penyebarannya, lanjutnya, berasal dari beberapa klaster. Di antaranya klaster kantor, BUMN, sekolah, serta didominasi oleh pelaku perjalanan jarak jauh.
“Sebetulnya didominasi pelaku perjalanan yang tingkat mobilitasnya tinggi. Ini yang ternyata menyumbang paling banyak. Tentunya kalau kita lihat seperti ini prokesnya otomatis rendah sekali,” ujar Hakam kepada awak media, Rabu (2/2).
Untuk merespon hal tersebut, pihaknya bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) sudah membuat strategi untuk menekan resiko penyebaran virus Covid-19. Juga sebagai salah satu antisipasi lonjakan kasus yang diperkirakan akan terjadi hingga awal Maret.
Sementara saat pembahasan dengan forkompimda, kata dia, hasilnya adalah pasien yang melakukan isoman agar dilakukan pemindahan ke isoter. Sebab, isolasi itu masih bisa menampung pasien lebih banyak.
“Tentunya kami sudah siapkan beberapa strategi termasuk mengaktifkan lagi teman-teman di pengawasan termasuk satpol PP, TNI/Polri, sekaligus mempercepat vaksinasi booster,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hakam meminta sekolah wajib kembali mengaktifkan satuan tugasnya, selain pihaknya melakukan pendampingan. Menurutnya, jika hal tesebut tidak dilaksanakan penanganan kasus Covid -19 bakal tidak selesai.
Di sisi lain, Hakam mengungkapkan bahwa rumah sakit yang ada di Kota Semarang dihimbau untuk tetap menyediakan ruang isolasi, karena antisipasi isoter penuh. Sebab, kata dia, pandemi Covid-19 belum kunjung selesai.
“Omicron ini penyebarannya cepat, tapi proses penyembuhannya juga cepat. Harapannya bisa membuat sekat sendiri. Kalau tidak bisa ya akan kami geser ke isoter,” terangnya.
Sementara terkait protokol kesehatan (prokes), pihaknya menekankan agar prokes wajib dilakukan dimana pun berada. Baik kantor, pasar, mal, maupun tempat umum lainnya. (dik/gih)