KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, terus mendorong akreditasi perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi. Hal ini dilakukan, guna memenuhi kebutuhan informasi seluruh civitas akademik yang sesuai Standar Nasional Perpustakaan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pengembangan perpustakaan terus didorong, seperti melalui kegiatan akreditasi perpustakaan. Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus.
“Dengan demikian, kedepannya dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. Sekaligus, untuk menarik minat baca pelajar ataupun masyarakat. Jika minat belajar tinggi, maka kemampuan SDM turut berkembang. Serta, dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pustaka Dinarpus Kudus Ninik Mustika Wati menyampaikan, sejak 2019 hingga 2021 sudah ada 28 sekolah dan perguruan tinggi di Kta Kretek yang sudah terakreditasi. Sedangkan, di tahun 2022 ini pihaknya tengah melakukan pendampingan.
“Kami melakukan upaya untuk mendorong sekolah yang belum terakreditasi di Kudus. Setiap tahunnya ada 10 sekolah atau perguruan tinggi, yang kami dampingi untuk proses akreditasi,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, perpustakaan merupakan pusat informasi dan pengetahuan warga sekolah maupun masyarakat. Maka dari itu, dengan upaya mampu terakreditasi, diharapkan mampu menarik minat baca bagi masyarakat.
“Perpustakaan ini kan jantungnya pendidikan, maka dari itu diupayakan mampu menjadi pusat informasi kepada warga sekolah atau masyarakat. Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring sekolah dan perguruan tinggi untuk proses akreditasi,” pungkasnya. (sam/fat)