SEMARANG, Joglo Jateng – Kota Semarang memiliki tradisi unik untuk menyambut bulan Ramadan, yakni dugderan. Kali ini, tradisi tersebut digelar terbatan dan dan tanpa arak-arakan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan rasa syukur lantaran wilayahnya sudah mulai bisa menyelenggarakan Dugderan pada tahun ini. Sebab, setelah dua tahun tak ada kemeriahan tradisi penyambutan bulan Ramadan di Ibu Kota Jateng itu.
Meski demikian, pihaknya tidak mau terlena dengan adanya kelonggaran pembatasan. Sehingga, acara digelar secara terbatas dan menggunakan protokol kesehatan (prokes).
“Hari ini, Alhamdulillah bisa digelar Dugderan meskipun belum bisa arak-arakan di jalan. Sudah ada kemeriahan, yang penting tetap prokes. Saya lihat masyarakat antusias,” kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Kamis (31/3).
Hendi menuturkan, Ramadan tahun ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Sebab, mereka diizinkan tarawih keliling atau di tempat ibadah dengan catatan prokes tetap dipatuhi.
“Saya berharap, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Tarawih keliling boleh, tarawih ke tempat ibadah boleh asal prokes dipastikan yang panjenengan lakukan,” ujarnya.
Selain prokes, ia berpesan kepada masyarakat untuk bertoleransi satu sama lainnya ketika ibadah puasa berlangsung. Sehingga, ia menegaskan tidak perlu adanya kegiatan sweeping restoran atau tempat makan di siang hari.
“Jadi kawan-kawan yang tidak menjalankan ibadah puasa, ya mohon menghormati yang berpuasa. Tapi sebaliknya, orang yang berpuasa juga menghormati yang tidak berpuasa. Artinya, enggak perlu ada sweeping restoran, tempat makan di siang hari enggak perlu. Kita semuanya menghormati dan saling tenggang rasa,” pintanya.
Di sisi lain, pemkot mengupayakan pasokan sembako selama Ramadhan di Kota Semarang lancar dan harga tidak melambung tinggi. “Mudah mudahan, kegiatan selama Ramadan lancar. Pasokan sembako baik, harganya tidak melambung terlalu tinggi. Pemerintah berusaha menjaga hal tersebut,” ucapnya.
Sementara, Hendi memberikan informasi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang yakni level 2. Karena itu, lanjutnya, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. Tak hanya aturan level 2 saja, ia bersama jajarannya menyakini status level PPKM di Kota Atlas bakal menurun menjadi level 1.
“Artinya, prokes harus dipatuhi pakai masker. Tapi, kawan kawan sampai tiga hari terakhir ini, indikator yang membuat level sebuah wilayah di Kota Semarang ini sudah level 1. Kita tunggu saja, tanggal 4 April. Menunggu Inmendagri, Semarang seperti yang ada di dalam analisis kita masuk level 1,” tandasnya. (dik/gih)